Syahdan, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memiliki
seorang shahabat laki-laki yang dalam sautu hadits dikisahkan, bahwa pada suatu
hari rasulullah meminta tolong kepada pembantu beliau tersebut untuk membeli
seekor kambing. Rasulullah pun memberikan uang sebesar satu dinar kepada
pembantunya tersebut. Lalu pergilah pembantu beliau untuk membeli kambing. Ternyata,
shahabat beliau ini adalah orang yang cerdik. Ia pun pergi mencari kambing
untuk dibeli di pinggiran Kota Madinah. Ketika mencari, ia menemui seorang
peternak kambing dan membeli kambing dari peternak tersebut dengan harga setengah
dinar perekornya sehingga dapatlah ia dua ekor kambing dengan uang satu dinar
tadi. Setelah itu shahabat ini pergi ke pasar, dengan tujuan menjual satu dari
dua ekor kambing yang ia beli tadi. Ia pun berhasil menjual satu ekor kambing
itu dengan harga satu dinar di pasar.
Singkat cerita, setelah beberapa waktu shahabat beliau pun kembali
menghadap beliau dengan membawa satu ekor kambing dengannya, sesuai dengan apa
yang diminta oleh Rasulullah kepadanya. Ketika shahabat tersebut memberikan seekor
kambing itu beserta uang sebesar satu dinar kepada Rasulullah, beliau pun
penasaran. Maka beliau menanyakan kepada shahabatnya itu bagaimana ia bisa
mendapatkan satu ekor kambing, sementara uang satu dinar yang beliau berikan
sebelumnya sama sekali tidak berkurang. Shahabat ini pun menjawab dengan
menceritakan sebagaimana yang dilakukannya tadi, yaitu membeli dua ekor kambing
dengan harga masing-masing setengah dinar, lalu menjual salah satunya dengan
harga satu dinar.
Dari kisah rasulullah dengan salah seorang shahabat beliau
tersebut, terdapat dua pembelajaran yang sangat berharga yang bisa kita dapatkan.
Pertama, bahwa dalam Rasulullah tidak melarang kita untuk berdagang dengan mencari keuntungan yang
sebesar-besarnya. Karena shahabat beliau menjual kambing yang ia beli seharga setengah
dinar, dengan harga satu dinar. Hal ini berarti shahabat beliau tersebut
mengambil keuntungan 100% dari modal awal, dan Rasulullah sama sekali tidak
melarang hal tersebut.
Pembelajaran ke dua, bahwa betapa hebatnya ajaran islam,
ajaran yang dibawa oleh rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Bagaimana islam
pasti selalu mengajarkan kebaikan, bahkan yang terbaik. Hal ini terbukti dari
di dalam islam disyariatkannya menggunakan dinar atau dirham sebagai alat
tukar, bukan yang lain. Dan betapa hebatnya syariat tersebut, karena dengan
dinar atau dirham tidak akan pernah ada yang namanya inflasi. Buktinya, harga
seekor kambing pada zaman Rasulullah masih hidup berkisar antara setengah dinar
sampai satu dinar. Dan subhanallah, sampai saat ini pun harga seekor kambing
masih berkisar diantara harga tersebut, antara setengah sampai satu dinar. Saat ini, satu dinar adalah sekitar 2.1 juta
rupiah. Silakan dicari, berapa harga kambing saat ini. Kita akan menemukan
harga seekor kambing saat ini adalah berkisar antara 1 sampai dua juta rupiah.
Atau dengan kata lain, harga kambing saat ini masih berkisar antara setengah
sampai satu dinar. Lihatlah bagaimana dinar tidak pernah mengalami inflasi selama
lebih dari seribu empat ratus tahun. Seribu empat ratus tahun lebih, dan apa
yang disyariatkan oleh islam, yang disyariatkan oleh Rasulullah, tidak pernah
mengalami keburukan sama sekali.
Allahu a’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar